Bahasa Arab memiliki kata أَسْلَمَ “aslama“. Kata ini adalah kata kerja bentuk lampau (Fi’l Mādhi) yang artinya “telah menyerahkan diri” (submitted).
Ketika kita mengkonversi أَسْلَمَ menjadi kata benda (Mashdar), jadilah إِسْلَام “Islām“. Yang artinya “penyerahan diri” (submission).
Penyerahan diri terhadap apa?
Terhadap kehendak penciptanya, Allah subhānahu wata’āla. Penyerahan diri terhadap aturan-aturan-Nya. Terhadap agama-Nya. Submission to the will and religion of Allah subhānahu wata’āla.
Orang yang melakukan suatu kata kerja, disebut Ism Fā’il. Dan Ism Fā’il dari أَسْلَمَ adalah مُسْلِم “muslim“.
Jadi, muslim adalah seseorang yang telah menyerahkan dirinya, kepada kehendak Penciptanya. Kepada aturan-aturan-Nya. Kepada agama-Nya. The one who submits to the will and the religion of Allah subhānahu wata’āla.
- Dari kajian النحو القرآني ، قواعد وشواهد ; Syaikh Utsman ibn Farooq